Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 229-pmk-03-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 229-pmk-03-2014 Tahun 2014 tentang PERSYARATAN SERTA PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SEORANG KUASA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen berupa: a. Surat kuasa khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b; b. Surat pernyataan sebagai konsultan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1); dan c. Surat penunjukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3), dibuat dengan format sesuai contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda