Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 228-pmk-04-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 228-pmk-04-2014 Tahun 2014 tentang IMPOR SEMENTARA DENGAN MENGGUNAKAN CARNET ATAU EKSPOR YANG DIMAKSUDKAN UNTUK DIIMPOR KEMBALI DALAM JANGKA WAKTU TERTENTU DENGAN MENGGUNAKAN CARNET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penerbit dan Penjamin Carnet nasional dapat memberikan penggantian atas ATA Carnet atau CPD Carnet yang rusak atau hilang dengan masa berlaku sama dengan ATA Carnet atau CPD Carnet yang digantikan. (2) Dalam hal Pemegang Carnet belum dapat menyelesaikan ekspor kembali barang dari Daerah Pabean sesuai masa berlaku ATA Carnet atau CPD Carnet, Penerbit dan Penjamin Carnet nasional dapat memberikan penggantian atas ATA Carnet atau CPD Carnet dengan masa berlaku sesuai dengan waktu yang digunakan untuk melakukan realisasi ekspor kembali.
Koreksi Anda