Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 227-pmk-04-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 227-pmk-04-2015 Tahun 2015 tentang NILAI TUKAR MATA UANG YANG DIGUNAKAN UNTUK PENGHITUNGAN DAN PEMBAYARAN BEA MASUK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.04/2007 tentang Nilai Tukar Mata Uang Yang Digunakan Untuk Penghitungan Dan Pembayaran Bea Masuk, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 6 — PERMEN Nomor 227-pmk-04-2015 Tahun 2015 | Pasal.id