Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 226-pmk-06-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 226-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Objek Perencanaan Kebutuhan BMN meliputi: a. Tanah; b. Gedung dan Bangunan; c. Peralatan dan Mesin; d. Jalan, Irigasi, dan Jaringan; e. Aset Tetap Lainnya.
Koreksi Anda