Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 226-pmk-06-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 226-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perencanaan Kebutuhan BMN meliputi: a. Perencanaan Pengadaan BMN; b. Perencanaan Pemeliharaan BMN; c. Perencanaan Pemanfaatan BMN; d. Perencanaan Pemindahtanganan BMN;dan e. Perencanaan Penghapusan BMN.
Koreksi Anda