Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 226-pmk-04-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 226-pmk-04-2014 Tahun 2014 tentang PENIMBUNAN, PEMASUKAN, PENGELUARAN, DAN PENGANGKUTAN BARANG KENA CUKAI
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penimbunan, pemasukan, pengeluaran, dan pengangkutan barang kena cukai diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
