Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 226-pmk-03-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 226-pmk-03-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBERIAN IMBALAN BUNGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) SKPPIB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) dan SPMIB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (5) diterbitkan paling lama 1 (satu) bulan sejak penerbitan SKPIB. (2) SP2D sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) diterbitkan oleh Kepala KPPN sesuai peraturan perundang-undangan di bidang perbendaharaan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda