Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 226-pmk-011-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 226-pmk-011-2010 Tahun 2010 tentang PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS BUNGA ATAU IMBALAN SURAT BERHARGA NEGARA YANG DITERBITKAN DI PASAR INTERNASIONAL UNTUK TAHUN ANGGARAN 2010

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pajak Penghasilan ditanggung oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) diberikan pagu anggaran sebagaimana ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 2010.
Koreksi Anda