Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 224-pmk-08-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 224-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI ATAS PINJAMAN DAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan pemantauan, evaluasi, pelaporan dan publikasi atas kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman dan/atau Hibah.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
