Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 224-pmk-08-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 224-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI ATAS PINJAMAN DAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan pemantauan, evaluasi, pelaporan dan publikasi atas kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman dan/atau Hibah. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 224-pmk-08-2011 Tahun 2011 | Pasal.id