Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 224-pmk-04-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 224-pmk-04-2013 Tahun 2013 tentang PAKAIAN DINAS SERAGAM, ATRIBUT, DAN KELENGKAPANNYA BAGI PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pakaian Dinas Seragam beserta Atribut dan kelengkapannya sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 375/KMK.04/2008 tentang Pakaian Dinas Seragam Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, tetap dapat digunakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda