Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 224-pmk-04-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 224-pmk-04-2013 Tahun 2013 tentang PAKAIAN DINAS SERAGAM, ATRIBUT, DAN KELENGKAPANNYA BAGI PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai pada Pusat Kepatuhan Internal Kepabeanan dan Cukai menggunakan Pakaian Dinas Seragam sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda