Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 223-pmk-05-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 223-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang PELAKSANAAN PILOTING SISTEM APLIKASI KEUANGAN TINGKAT INSTANSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tipe dan struktur Data Supplier mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan tentang SPAN dan ketentuan pelaksanaannya.
Koreksi Anda