Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 222-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 222-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN PANAS BUMI TAHUN ANGGARAN 2013
Teks Saat Ini
Perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2013 didasarkan atas perkiraan penerimaan SDA Pertambangan Panas Bumi sebagaimana ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013.
Koreksi Anda
