Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 220-pmk-08-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 220-pmk-08-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMBIAYAAN PROYEKKEGIATAN MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pengalokasian pagu anggaran Proyek dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 220-pmk-08-2015 Tahun 2015 | Pasal.id