Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 220-pmk-08-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 220-pmk-08-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMBIAYAAN PROYEKKEGIATAN MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Teks Saat Ini
Tata cara pengalokasian pagu anggaran Proyek dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
