Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 220-pmk-08-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 220-pmk-08-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMBIAYAAN PROYEKKEGIATAN MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen penetapan pembiayaan Proyek yang memuat kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Pemrakarsa Proyek yang ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan pembiayaan Proyek berdasarkan kesepahaman dimaksud selesai dilaksanakan.
Koreksi Anda