Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 220-pmk-05-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 220-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, PENGELOLAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BERGULIR PENGADAAN TANAH UNTUK JALAN TOL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas penyaluran dan pengelolaan Dana Bergulir Pengadaan Tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Menteri Pekerjaan Umum.
Koreksi Anda