Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 219-pmk-01-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 219-pmk-01-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA MANAJEMEN ASET NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Divisi Keuangan dan Dukungan Organisasi terdiri atas: a. Subdivisi Perbendaharaan dan Manajemen Risiko; b. Subdivisi Anggaran dan Akuntansi; dan c. Subdivisi Dukungan Organisasi.
Koreksi Anda