Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 218-pmk-06-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-06-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENYIMPANAN DOKUMEN KEPEMILIKAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeliharaan Dokumen Kepemilikan BMN dilakukan untuk menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan Dokumen Kepemilikan BMN tanpa mengubah informasi yang terkandung di dalamnya.
Koreksi Anda