Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 218-pmk-06-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-06-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENYIMPANAN DOKUMEN KEPEMILIKAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi kegiatan: a. penyerahan; b. penerimaan; c. pencatatan; d. pengkodean; e. pemberkasan; f. pemeliharaan; g. pengamanan; h. peminjaman; i. penggandaan; j. penggantian; k. pengecekan; l. pengembalian; m. pelaporan penyimpanan atas Dokumen Kepemilikan BMN.
Koreksi Anda