Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 218-pmk-06-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-06-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENYIMPANAN DOKUMEN KEPEMILIKAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk terselenggaranya penyimpanan Dokumen Kepemilikan BMN yang tertib dan aman. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menjadipedoman bagi Pengelola Barang dan Pengguna Barang dalam pelaksanaan penyimpanan Dokumen Kepemilikan BMN agar dapat dikelola sesuai dengan kaidah yang benar serta terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan, kerusakan, kehilangan, dan kemusnahan. BagianKetiga RuangLingkup
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 218-pmk-06-2015 Tahun 2015 | Pasal.id