Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 218-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang SISTEM AKUNTANSI UTANG PEMRINTAH
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2008 tentang Sistem Akuntansi Utang Pemerintah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
