Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 218-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 99/PMK.05/2008 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Kementerian Negara/Lembaga diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 3, angka 4 diubah, dan di antara angka 1 dan angka 2 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 1a dan angka 1b sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda