Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 218-pmk-02-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENGHITUNGAN, PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BELANJA PENSIUN YANG DILAKSANAKAN OLEH PT TASPEN (PERSERO)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PT Taspen (Persero) harus memotong, menyimpan, membayar atau menyerahkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan potongan belanja pensiun yang menjadi hak Negara/Daerah untuk keuntungan Kas Negara/Kas Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda