Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 216-pmk-07-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 216-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA ALOKASI KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan ini, Menteri/Kepala Badan MENETAPKAN Petunjuk Teknis DAK untuk masing-masing bidang. (2) Petunjuk Teknis DAK hanya mengatur penggunaan teknis masing-masing bidang DAK. (3) Petunjuk Teknis yang menjadi dasar pelaksanaan DAK di daerah merupakan Petunjuk Teknis DAK yang ditetapkan oleh Menteri/Kepala Badan.
Koreksi Anda