Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 216-pmk-05-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 216-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN BENDAHARA UMUM NEGARA
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam Peraturan Menteri ini digunakan untuk penyusunan Laporan Keuangan BUN mulai Tahun 2015.
Koreksi Anda
