Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 216-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 216-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PEMBIAYAAN PERUMAHAN PADA KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.05/2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan pada Kementerian Perumahan Rakyat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
