Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 215-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 215-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN TAHUN ANGGARAN 2012
Teks Saat Ini
Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2012 didasarkan atas realisasi penyaluran dan penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2012.
Koreksi Anda
