Koreksi Pasal 33
PERMEN Nomor 214-pmk-04-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 214-pmk-04-2008 Tahun 2008 tentang Pemungutan Bea Keluar
Teks Saat Ini
Lampiran I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3), Lampiran II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (4), Lampiran III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4), Lampiran IV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1), Lampiran V sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2), Lampiran VI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3), Lampiran VII sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (4), dan Lampiran VIII sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat
(1), merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda
