Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 214-pmk-04-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 214-pmk-04-2008 Tahun 2008 tentang Pemungutan Bea Keluar

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (3) adalah sebesar kekurangan pembayaran Bea Keluar dan/atau sanksi administrasi berupa denda.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 22 — PERMEN Nomor 214-pmk-04-2008 Tahun 2008 | Pasal.id