Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor 214-pmk-04-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 214-pmk-04-2008 Tahun 2008 tentang Pemungutan Bea Keluar
Teks Saat Ini
Jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (3) adalah sebesar kekurangan pembayaran Bea Keluar dan/atau sanksi administrasi berupa denda.
Koreksi Anda
