Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 213-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 213-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal antar tingkat unit akuntansi telah menyelenggarakan single database, penyampaian Laporan Keuangan tidak perlu disertai ADK.
Koreksi Anda