Koreksi Pasal 30
PERMEN Nomor 213-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 213-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT
Teks Saat Ini
Dalam hal antar tingkat unit akuntansi telah menyelenggarakan single database, penyampaian Laporan Keuangan tidak perlu disertai ADK.
Koreksi Anda
