Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 213-pmk-011-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 213-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
MENETAPKAN sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor yang meliputi: a. Ketentuan umum untuk menginterpretasi Harmonized System sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; b. Catatan bagian, catatan bab, dan catatan subpos sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; c. Struktur klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 213-pmk-011-2011 Tahun 2011 | Pasal.id