Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 211-pmk-08-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 211-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA SELEKSI CALON PEMBERI PINJAMAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.08/2010 tentang Tata Cara Pemilihan Calon Pemberi Pinjaman Dalam Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlakudinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
