Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 211-pmk-08-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 211-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA SELEKSI CALON PEMBERI PINJAMAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panitia Seleksi melaksanakan seleksi dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: a. penyampaian undangan kepada calon Pemberi PDN; b. pemberian penjelasan (aanwijzing); c. penerimaan dokumen penawaran dari calon Pemberi PDN; d. evaluasi dokumen penawaran calon Pemberi PDN; e. penyusunan peringkat (shortlisted candidates) calon Pemberi PDN; f. beauty contest terhadap calon Pemberi PDN; dan g. pengusulan penetapan pemenang calon Pemberi PDN.
Koreksi Anda