Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 211-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 211-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang HARI DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 71/KMK.01/1996 tentang Hari Dan Jam Kerja Di Lingkungan Departemen Keuangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
