Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 210-pmk-02-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 210-pmk-02-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN, PENCARIAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN LANGSUNG PUPUK
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.02/2008 tentang Tatacara Penyediaan Anggaran, Pencairan, dan
Pertanggungjawaban Bantuan Langsung Pupuk Tahun Anggaran 2008, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
