Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 209-pmk-08-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 209-pmk-08-2009 Tahun 2009 tentang LELANG PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2007 tentang Lelang Pembelian Kembali Obligasi Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
