Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 209-pmk-08-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 209-pmk-08-2009 Tahun 2009 tentang LELANG PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Surat Utang Negara yang dibeli kembali oleh Pemerintah dapat dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 14 — PERMEN Nomor 209-pmk-08-2009 Tahun 2009 | Pasal.id