Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 113T

PERMEN Nomor 206-3-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 206-3-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 168/PMK.01/2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi terdiri atas: a. Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pelayanan; b. Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan; c. Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Administrasi; d. Seksi Bimbingan Kepatuhan; dan e. Seksi Layanan Informasi.
Koreksi Anda