Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 113D

PERMEN Nomor 206-3-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 206-3-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 168/PMK.01/2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Sumber Daya Manusia; b. Subbagian Keuangan; c. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga; dan d. Subbagian Dukungan Teknis.
Koreksi Anda