Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PERMEN Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KPP Pratama terdiri atas: a. Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal; b. Seksi Pengolahan Data dan Informasi; c. Seksi Pelayanan; d. Seksi Penagihan; e. Seksi Pemeriksaan; f. Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan; g. Seksi Pengawasan dan Konsultasi I; h. Seksi Pengawasan dan Konsultasi II; i. Seksi Pengawasan dan Konsultasi III; j. Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV; dan k. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda