Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian terdiri atas: a. Seksi Bimbingan Pendaftaran; b. Seksi Bimbingan Ekstensifikasi; dan c. Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 38 — PERMEN Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Pasal.id