Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Teks Saat Ini
Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian terdiri atas:
a. Seksi Bimbingan Pendaftaran;
b. Seksi Bimbingan Ekstensifikasi; dan
c. Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan.
Koreksi Anda
