Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen; b. Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi; dan c. Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 20 — PERMEN Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Pasal.id