Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Teks Saat Ini
Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat terdiri atas:
a. Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen;
b. Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi; dan
c. Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda
