Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 206-1-pmk-01-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 206-1-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Peninjauan Kembali dan Dokumentasi mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang administrasi Peninjauan Kembali, dokumentasi berkas putusan dan kepustakaan, serta administrasi yurisprudensi dan/atau pengelolaan risalah putusan.
Koreksi Anda
