Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 204-pmk-02-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 204-pmk-02-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN BELANJA ANTAR SUBBAGIAN ANGGARAN DALAM BAGIAN ANGGARAN 999 (BA BUN)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran Dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda