Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 202-pmk-02-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 202-pmk-02-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PERHITUNGAN, PENGAKUAN, DAN PEMBAYARAN UNFUNDED PAST SERVICE LIABILITY PROGRAM TABUNGAN HARI TUA PRAJURIT TNI, ANGGOTA POLRI, DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN/POLRI YANG DILAKSANAKAN OLEH PT ASABRI (PERSERO)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Proses perencanaan, penetapan alokasi, dan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran dana Unfunded PSL dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan anggaran Bendahara Umum Negara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 6 — PERMEN Nomor 202-pmk-02-2014 Tahun 2014 | Pasal.id