Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 201-pmk-07-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 201-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2012
Teks Saat Ini
Pengawasan atas pelaksanaan pembayaran BOS dilaksanakan oleh aparat pengawas fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
