Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 201-pmk-07-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 201-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan atas pelaksanaan pembayaran BOS dilaksanakan oleh aparat pengawas fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda