Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 200-pmk-04-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 200-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang AUDIT KEPABEANAN DAN AUDIT CUKAI
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai, Tim Audit harus berpedoman pada Standar Audit Kepabeanan dan Audit Cukai.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
