Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 196-pmk-11-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 196-pmk-11-2010 Tahun 2010 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR POLYSTER STAPLE FIBER DARI NEGARA INDIA REPUBLIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Terhadap impor Polyester Staple Fiber berupa serat staple sintetik dari polyester, tidak digaruk, disisir, atau diproses secara lain untuk dipintal yang termasuk dalam pos tarif 5503.20.00.00 yang berasal dari negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan, dikenakan Bea Masuk Anti Dumping.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 196-pmk-11-2010 Tahun 2010 | Pasal.id