Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 196-pmk-07-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 196-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS PROVINSI ACEH TAHUN ANGGARAN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan atas pelaksanaan penyaluran Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta Dana Tambahan Infrastruktur www.djpp.kemenkumham.go.id Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 10 — PERMEN Nomor 196-pmk-07-2013 Tahun 2013 | Pasal.id