Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 196-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 196-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN ASET BERUPA BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI PERJANJIAN KERJASAMA/KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Laporan Pengelolaan Barang Milik Negara untuk Barang Milik Negara yang berasal dari Kontraktor PKP2B terdiri atas: a. Laporan Barang Kuasa Pengelola BUN (LBKP BUN); dan b. Catatan Ringkas Barang Milik Negara (CR Barang Milik Negara). (2) Laporan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun oleh UAKPLB-BUN. (3) LBKP BUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya menyajikan informasi mengenai rincian, saldo awal, mutasi dan saldo akhir barang.
Koreksi Anda